Rabu, 11 September 2013

TAKHRIJUL HADITS

TAKHRIJ HADITS

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Ujian Akhir Semester(UAS)
Mata Kuliah: Ulumul Hadits
Dosen Pengampu: Ahmad Zuhrudin, M.Ag.
Kelas: Tadris Kimia 2

Logo-IAIN-Walisongo-Semarang


Di susun oleh :

     FARIDA ISTIKOMAH                            123711006






                    FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
    I.            PENDAHULUAN
Hadits Nabi merupakan sumber ajaran Islam, di samping al-Qur’an. Dilihat dari periwayatannya, hadits Nabi berbeda dengan al-Qur’an. Untuk al-Qur’an, semua periwayatan ayat-ayatnya berlangsung secara mutawatir, sedang untuk hadits Nabi, sebagian periwayatannya berlagsung secara mutawatir dan sebagian lagi berlangsung secara ahad. Karenanya, al-Qur’an dilihat dari segi periwayatannya mempunyai kedudukan sebagai qat’I al-wurud, dan sebagian lagi, bahkan yang terbanyak, berkedudukan sebagai zanni al-wurud. Dengan demikian, dilihat dari segi periwayatannya, seluruh ayat al-Qur’an tidak perlu dilakukan penelitian tentang orisinilnya, sedang hadits Nabi, dalam hal ini yang berkategori ahad, diperlukan penelitian. Dengan penelitian itu akan diketahui, apakah hadits yang bersangkutan dapat dipertanggungjawabkan periwayatannya berasal dari Nabi ataukah tidak.
Kitab-kitab hadits yang beredar di tengah masyarakat dan dijadikan pegangan oleh umat islam dalam hubungannya dengan hadits sebagai sumber ajaran islam tersebut adalah kitab-kitab yang disusun oleh para penyusunnya setelah lama Nabi wafat. Dalam jarak dan waktu antara kewafatan Nabi dan penulisan kitab-kitab hadits tersebut, terjadi berbagai hal yang dapat menjadikan riwayat hadits itu menyalahi apa yang sebenarnya berasal dari Nabi. Denga demikian, untuk mengetahui apakah riwayat berbagai hadits yang terhimpun dalam kitab-kitab hadits tersebut dapat dijadikan sebagai hujjah ataukah tidak, terlebih dahulu perlu dilakukan penelitian.

 II.            RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat diambil beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah pengertian takhrijul hadits ?
2.      Apa saja metode yang digunakan dalam takhrijul hadits ?
3.      Apa saja langkah-langkah kegiatan penelitian sanad hadits ?
4.      Contoh  takhrijul hadits

III.            PEMBAHASAN
1.      PENGERTIAN TAKHRIJUL HADITS
                          Dr. Mahmud at-Tahhan menjelaskan bahwa kata at-takhrij menurut pengertian asal bahasanya ialah “Berkumpulnya dua perkara yang berlawanan pada sesuatu yang satu”. Kata at-takhrij sering dimutlakkan pada beberapa macam pengertian: dan pengertian-pengertian yang popular untuk kata at-takhrij itu ialah: al-istimbat (hal mengeluarkan); at-tadrib (hal melatih atau hal pembiasaan); dan at-taujih (hal memperhadapkan).
                          Menurut istilah dan yang biasa dipakai oleh ulama hadits, kata at-takhrij mempunyai beberapa arti, yakni:
1.      Mengemukakan hadits kepada orang banyak dengan menyebutkan para periwayatnya dalam sanad yang telah menyampaikan hadits itu dengan metode periwayatan yang mereka tempuh.
2.      Ulama hadits mengemukakan berbagai hadits yang telah dikemukakan oleh para guru hadits, atau berbagai kitab, atau lainnya, yang susunannya dikemukakan berdasarkan riwayatnya sendiri, atau para gurunya, atau temannya, atau orang lain, dengan menerangkan siapa periwayatnya dari para penyususn kitab atau karya tulis yang dijadikan sumber pengambilan.
3.      Menunjukkan asal-usul hadits dan mengemukakan sumber pengambilannya dari berbagai kitab hadits yang disusun oleh para mukharrij-nya langsung (yakni para periwayat yang juga sebagai penghimpun bagi hadits yang mereka riwayatkan).
4.      Mengemukakan hadits berdasarkan sumbernya atau berbagai sumbernya, yakni kitab-kitab hadits, yang didalamnya desertakan metode periwayatannya dan sanadnya masing-masing, serta diterangkan keadaan para periwayatnya dan kualitas haditsnya.
5.      Menunjukkan atau mengemukakan letak asal hadits pada sumbernya yang asli, yakni berbagai kitab, yang didalamnya dikemukakan hadits itu secara lengkap dengan sanadnya masing-masing, kemudian untuk kepentingan penelitian dijelaskan kualitas hadits yang bersangkutan.

2.      METODE TAKHRIJUL HADITS
                    Dalam buku Cara Praktis Mencari Hadits dikemukakan bahwa metode takhrij ada dua macam, yakni takhrijul hadits bil lafz dan takhrijul hadits bil maudu’. Takhrij yang disebutkan pertama berdasarkan lafal dan takhrij yang disebutkan kedua berdasarkan topic masalah. Berikut ini dijelaskan kedua macam metode tajhrij tersebut.

a.      Metode Takhrijul Hadits bil Lafz (penelusuran hadits melalui lafal)
Adakalanya hadits yang akan diteliti hanya diketahui sebagian saja dari matn-nya. bila demikian, maka takhrij melalui penelusuran lafal matn lebih mudah dilakukan.

b.      Metide Takhrijul Hadits bil maudu’ (penelusuran hadits melalui topic masalah)
Mungkin saja, hadits yang akan diteliti tidak terikat pada bunyi lafal matn  hadits, tetapi berdasarkan topic masalah. Misalnya, topic masalah yang akan diteliti adalah hadits tentang kawin kontrak atau nikah mut’ah. Untuk menelusurinya, diperlukan bantuan kitab, kamus, ataupun semacam kamus yang dapat memberikan keterangan tentang berbagai riwayat hadits tentang topic tersebut.

3.      LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PENELITIAN SANAD HADITS
1.      Melakukan al-I’tibar
2.      Meneliti pribadi periwayat dan metode periwayatannya
3.      Menyimpulkan hasil penelitian sanad

4.      CONTOH TAKHRIJUL HADITS

     Analisis Hadits

حَدَّثَنا هَاشَمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَتَا شَعْبَةُ عَنْ يَزِيْدَ بْنِ خُمَيْرٍ اْلهَمْدَانِيِّ أبِي عُمَرَ قَالَ: سَمِعْتُ حَبِيْبَ بْنَ عُبَيْدٍ يُحَدَّ ثُ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنِ ابْنِ السِّمْطِ: أَنَّهُ خَرَجَ مَعَ عُمَرَ إلَى ذِي الحُلَيْفَةِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، فضسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ، فَقَلَ: إِنَّمَا أَصْنَعُ كَمَا رَأَيْتُ رَسُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ.
Artinya : “Hasyim bin Qasim menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami dari Yazid bin Khumair Al Hamdani Abu Umar, dia berkata: Aku mendengar Habib bin Ubaid menceritakan dari Jubair bin Nufair, dari Ibnu Simth:
Bahwa dia keluar bersama Umar ke Dzul Hulaifah, kemudian Umar melakukan shalat dua rakaat, maka aku pun (Ibnu Simth) menanyakannya tentang hal itu, dan dia menjawab, ‘Aku hanya melakukan sesuai yang aku lihat pada Rasulullah SAW’.”
            Maksud Hadits (Syarh Hadits)
           
Maksud hadits ini ialah bahwa Umar melakukan sholat dua rakaat ketika ia keluar ke Dzul Hulaifah seperti apa yang dilakukan Rasulullah SAW.

Alur Sanad Hadits

            Dari hadits di atas dapat di ambil alur sanadnya yaitu:

 




















Riwayat Akademik dan Jarh wa Ta’dil

1.      Syurahbil bin Simth
Nama lengkapnya Syurahbil bin Simth bin al-Aswad bin Jabalah bin Adiyy bin Rabi’ah bin Mu’awiyah al-Karomin bin al-Harits bin Mu’awiyah bin Tsauru bin Marta’ bin Kindi al-Kindi, Abu Yazid.

Guru-gurunya :
Umar bin al-Khattab, Salman al-Farisi, ‘Amr bin Abas al-Salmi, Ubadah bin as-Samth, Ka’ba bin Murra al-Bahzi.

Murid-muridnya :
Jubair bin Nufair al-Hadrami, Salman bin Abi al-Ja’d, Sulaiman bin ‘Amir al-Kula’il al-Khaba’ri, Abu Ubaida bin Uqba, Makhul al Shami.

Komentar :
Ø  Muhammad bin Sa’d berkata, “ Mengeluarkan delegasi islam Nabi Muhammad SAW”.
Ø  An-Nasa’i berkata, “Tsiqah”.
Berdasarkan kritikus diatas dapat dikatakan bahwa Syurahbil Tsiqah, maka informasi yang dikemukakan dapat dipercaya.

2.      Jubair bin Nufair
Nama lengkapnya Jubair bin Nufair bin Malik, Abu Abdurrahman Al-Hadhrami Al-Hamshi. Anak dari Nufair bin Malik al-Hadrami, anaknya bernama Abdur Rahman bin Jubair.
Lahir di Yeman/Hijaz, tinggal di Syam dan wafat pula di Syam pada tahun 80 H.
Merupakan salah seorang Kibar Al-Tabiin.  Mengambil hadits diantaranya dari Busr bin Jahasy, Tsauban dan Jurtsum. Sedangkan yang mengambil hadits dari beliau diantaranya adalah, Al-Harits bin Yazid, Khalid bin Ma’dan bin Abi karib, ‘Aidzullah bin Abdillah, Abdurrahman bin Jubair bin Nufair, Makhul, Yahya bin Jabir bin Hasan dsb.

Guru-gurunya :
 Abu Bakar As-siddiq, Umar bin al-Khattab, Nufair bin Malik al-Hadrami, Abu Dhare Al-Ghaffari, Abu al-Darda’, Khalid bin al-Walid, Ubadah bin as-Samith, Ibnu Umar, Mu’awiyah ibn Abu Sufyan, Syurahbin ibn Simth, dan lainnya.

Murid-muridnya :
Abdurrahman bin Jubair, Tsabit bin Sa’ad, Harits bin Yazid al-Hadrami, al-Misriy, Habib bin Ubaid, Rabi’ah bin Yazid, Sulaiman bin ‘Amr, Syurahbil bin Sulaiman, dan lainnya.

Komentar :
Ø  Abu Zari’ah dan Abu Khatim berkata, “ Tsiqah”.

Adapun derajatnya dalam Jarh Wa Ta’dil adalah Tsiqah

3.      Habib bin Ubaid
Nama lengkapnya Habib bin Ubaid ar-Rahabiy, Abu Hafs as-Syamiy al-Hadrami.

Guru-gurunya :
Arbad bin Sariyya al-Salmi, Zubayb bin Tha’laba, Abu Umama bin Sahl, ‘Utsba bin Abd al-Slmy, Habib bin Muslama, Jubair bin Nufair al-Hadrami, Bilal bin Abi al-Darda’, Aisya bin Abi Bakar.

Murid-muridnya :
Huraiz bin ‘Utsman bin Jabir, Tsaur bin Yazid al-Rahbi, Mu’awiyah bin Sahl bin Hadayr, Yazid bin Khumair al-Rahby.

Komentar :
Ø  An-Nasa’i berkata, “ Tsiqah”.
Ø  Abu Bakar al-Baghdadi berkata, “ katanya Habib mengatakan: saya menyadari tujuh puluh orang dari para sahabatnya”.
An-Nasa’i mengatakan tsiqah, maka Habib dapat dipercaya, Abu Bakar mengatakan bahwa ia bersahat dengan tijuh puluh orang , itu berarti Habib di senangi dengan banyak orang.

4.      Yazid bin Khumair
Nama lengkapnya Yazid bin Khumair bin Yazid al-Rahabi al-Hamdani Abu Umar al-Syami al-Himsi.

Guru-gurunya :
Abdullah bin Basr al-Maazni, Abu Umama al-Bahili, Abdur Rahman bin Jabir, Habib bin Ubaid Amin al-Kula’i al-Khaba’ri, Bisry bin Ubaidillah, dan lainnya.

Murid-muridnya :
Safwan bin Amr bin Harm al-Saksaki, Syu’bah bin al-Hajjaj, Muhammad bin Juhadah, Wadah bin Abdullah al-Yashkari, dan lainnya.

Komentar :
Ø  Sulaiman bin Harb berkata: Syu’bah dari ayahnya Yazid bin Khumair, berkata, “ Tsiqah”.
Ø  Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dari ayahnya berkata, “ Sholihul Hadits”.
Ø  Harbi bin Ismail, dari Ahmad bin Hanbal berkata, “ Modern dan hadits hasan
Ø  Utsman bin Sa’id al-Darami, dari Yahya bin Ma’in berkata, “ Tsiqah”.
Ø  Abu Khatim berkata, “ Sholihul Hadits , Tsiqah imam saduq”.
Tidak ada seorang pun dari kritikus hadits yang mencela pribadi Yazid. Pujian-pujian yang diberikan orang kepadanya dikemukakan oleh kritikus berperingkat tinggi dan tertinggi.

5.      Syu’bah bin Al-Hajjaj
Nama sebenarnya adalah Abu Bustham Syu’bah Ibnul Hajjaj al “Utakiy al Azdy, ia berasal dari Wasith kemudian hijrah dan menetap di Bashrah.Ia seorang ulama dari golongan tabi’ittabi’in dan seorang yang hafidh dari tokoh hadits.
Ia menerima hadits dari IbnuSirin, Amr bin Dinar, asySya’by dan dari sejumlah tabi’in lainnya.
Diantara yang menerima hadits darinyaa dalah al A’Masy, ayyub as Sakhtayany, Muhammad IbnuIshaq, atsTsaury, IbnuMahdy, Wakie’, Ibnul Mubarak, Yahya al Qaththandanlainlainnya.
Beliau diakui sebagai imam hadits yang sangat kokoh hapalannya.

Guru-gurunya :
Yazid bin Khumair as-sami, Aban bin Taghlib,  Ibrahim bin 'Amir bin Mas'ud,  Ibrahim bin Muhammad, Ibrahim bin Muslim al-'Abdi, Ibrahim bin Mhajr bin Jabir, Ibrahim bin Maysara al-Ta'ifi, Ibrahim bin Maymun Kufi, al-Azrq bin Qays al-Harithy, Isma'il bin Abi Khalid al-Ahmsi, Isma'il bin Raja'a bin Rabi'a al-Zubaidi, Isma'il bin Smy', Isma'il bin 'Abdur Rahman al-Saddi, Isma'il bin Ibrahim - Ibn 'Aliya, al-Aswad bin Qays al-Bdy,  Ash'th bin Swar al-Kndy, Ash'ath bin Abi al-Ash'atha, Asha'th bin 'Abdullah bin Jabir,  Anas bin Sirin, Ayoub al-Sakhtiyani, Ayoub bin Musa bin 'Amr bin Sa'id, Badayl bin Maysarah, Bryd bin Abi Maryam, Bstam bin Muslim bin Nmyr, Bashyr bin Thabit al-Ansari, Bkyr bin Ata'a al-Lythy,  Byan bin Bashr al-Ahmsi, Tauba al-'Anbari al-Basri, Twbh Abu Sdqh al-Ansari, Thabit bin Aslam Albanani, Thabit bin Hurmuz, Thwyr bin Abi Fakht'h Sa'id, Jabir bin Yazid bin al-Harith, Jama' bin Shadad al-Maharbi, Jabla bin Sahaym, Ja'far bin Muhammad bin 'Ali, Ja'far bin Iyas (Abi Wahshiyya), Qatada, Hatm bin Abi Sghyrh, Hadr bin al-Mhajr Abu 'Isa, Habib bin Abi Thabit, Habib bin al-Zubair bin Mshkan, Habib bin  Zayd  bin  Khallad,  Habib bin al-Shaheed al-Azdi, Hjaj bin 'Asim al-Mharby, Hjaj bin al-Wrd al-Azdy Mwla, al-Hur bin al-Sabah, Harb bin Shadaad al-Yashkari,  al-Hasan bin 'Imran al-'Asqalani,  al-Husain bin Dhakwan al-Mua'lam, Husayn bin 'Abdur Rahman al-Salmi, al-Hakam bin 'Utayba, Hmad bin Abi Sulaiman , Hameed bin Nafi' al-Ansari, Hameed bin Hilal, Hameed bin Abi Hameed, Khalid bin Mahran al-Hadha', Khbyb bin 'Abdur Rahman, Khlyd bin Ja'far bin Tryf,  Khalifa bin Ka'b Abu Dhabyan,  Da'ud bin Frahyj Mwla bina, Da'ud bin Abi Hnd, Da'ud bin Yazid bin Abd, al-Rabi' bin Lwt al-Ansari,  Ziyad bin Fyad al-Khza'y, Ziyad bin Mkhraq, Zayd bin al-Hwary Abu, Zayd bin Muhammad bin Zayd, g, Sa'id bin Yazid bin Muslima, K'ab bin Suwar al-Azdy.

Murid-muridnya :
Komentar :
Ø Ahmad bin Hanbal berkata,” Tidak ada di masa Syu’bah orang yang sepertinya dalam bidang hadits dan tidak ada yang lebih baik tentang hal hadits dari padaanya”.
Ø  AsySyafi’iy berkata, “ Andai kata tidak ada Syu’bah, orang irak tidak banyak mengetahui hadits”.
Ø  Sufyan ats Tsaury berkata,” Syu’bah  adala hAmirul Mukminin dalam bidang hadits”.
Ø Shalih Ibnu Muhammad berkata,” Ulama yang mau mengatakan tentang hal rijal hadit sadalah Syu’bah”.
Ø Ibnu Sa’ad berkata, “ Dia itu tsiqah ma’mun sabt hujjah”.
Ø Al-‘Ajali berkata, “ Dia itu tsiqah sabt, tetapi agak sedikit ada kesalahan di bidang rijalul hadits”.
Ø Ad-Daraqutni berkata, “ Syu’bah banyak mengalami kesalahan di bidang rijalul hadits karena kesibukannya untuk lebih banyak menghafal matan hadits”.
      Hampir seluruh kritikus hadits memuji Syu’bah. Kekurangan Syu’bah menurut al-‘Ajali dan ad-Daraqutni adalah di bidang rijalul hadits dan bukan di bidang matan hadits. Mungkin saja kesalahan yang telah dialami Syu’bah berkaitan dengan penilaian kualitas perawi hadits, atau mungkin dalam menyebutkan urutan sanad, atau mungkin pada segi tertentu lainnya. Ulama yang mengkritik tersebut tidak memberikan penjelasan lebih jauh.
Ia wafat di Bashrah pada tahun 160 H dalam usia 77 tahun.

6.      Hasyim bin Qasim
Nama lengkapnya Hasyim bin Bashar bin al-Qasim (Abu Mu’awiyah).
Lahir pada tahun 104 H, dan wafat di Baghdad pada tahun 183 H.

Guru-gurunya :

Murid-muridnya :
Komentar :
Ø  Utsman bin Sa’id al-Darimi, dari Yahya bin Ma’in berkata ,“Tsiqah”.
Ø  Al-Ijli berkata, “ Orang yang penuh semangat, Tsiqah, dan orang di Baghdad bangga”.
Ø  Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dari ayahnya berkata, “ Orang yang penuh semangat”.

Hasil Analisis
Berdasarkan uraian diatas dari analisis hadits sampai kepada riwayat akademik dan Jarh wa Ta’dil, dapat diambil kesimpulan (natijah), bahwa:
1.      Hadits ini merupakan hadits yang berkesinambingan, tapa mengalami keterputusan perawi, karena memang perawi yang meriwayatkan memiliki hubungan guru dan murid.
2.      Hampir seluruh perawi memiliki pribadi yang baik, dan kebanyakan tsiqah.
3.      Secara keseluruhan hadits tersebut adalah sahih.
4.      Adapun criteria hadits sahih adalah :
Ø  Sanadnya bersambung
Ø  Diriwayatkan oleh orang yang yang tsiqah
Ø  Diriwayatkan oleh orang yang dhabit
Ø  Tidak adanya Syadz
Ø  Tidak adanya ‘Illat(cacat)
IV.            PENUTUP
Demikianlah makalah yang telah kami susun. Kami menyadari masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna pada makalah ini. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun senantiasa kami butuhkan. Semoga makalah kami ini bermanfaat bagi pembuat pada khususnya dan pada pembaca pada umumnya. Terima kasih.







DAFTAR PUSTAKA
Al-Mizzi, Al-Khafidz Jamaluddin Abi Al-Khajjaj Yusuf.1994. Tadhibul Kamal fi Asmairrijal. Beirut            Libanon : Darulfikr.    
Dr. M. Ismail Syuhudi 1992. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. Jakarta: PT.Bulan Bintang.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar